
Semoga dengan kerjasama ini, bisa semakin menambah tali silaturahmi antara instansi yang khususnya menangani anak autis dan meningkatkan kualitas diri para "pahlawan" pendidikan kita.
Yayasan Keluarga Istimewa Indonesia (YKII) dahulu adalah adalah Ikatan Keluarga Istimewa adalah suatu perkumpulan yang anggota-anggotanya terdiri atas mereka yang menaruh minat dalam pembinaan dan pendidikan warga istimewa (anak autis dan spektrumnya), bersifat kekeluargaan dan non profit. IKI berkedudukan di Bogor, Propinsi Jawa Barat. Didirikan pada tanggal 19 Juni 2005 di Lido, Sukabumi. Pada 2 April 2008 dikukuhkan menjadi Yayasan Tambahan Berita Negara R.I. tanggal 5/9 - 2008 No. 72

Pada tanggal 27 November 2008, YKII memprakarsai terselenggaranya kegiatan diskusi tentang " Peran Serta para Pemerhati dan Praktisi Penanganan Anak Autisme Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Sesuai UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional". Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Manajemen Bisnis IPB Jl. Raya Pajajaran Bogor dan dihadiri oleh Kasubdit Dikdasmen Dinas Pendidikan Kota Bogor Bapak Drs. Chasrodi, MPd dan perwakilan dari Sekolah-Sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP Bogor, juga dihadiri perwakilan dari Klinik terapi, Dokter anak dan pemerhati autis.
Tujuan dari kegiatan ini adalah terjalinnya komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak autisme dan spektrumnya dan memanfaatkan semua potensi yang ada di Kota Bogor.
Kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi ini adalah :


Belum sampai satu bulan dari “protes” Tohiro tentang FBTA, belum hilang rasa geli kami, masih banyak spanduk – spanduk dan poster poster tentang Hari Anak terpampang di jalan – jalan raya, kami benar benar dibuat kecut oleh kejadian hari Jum’at tanggal 1 Agustus 2008, di sebuah mesjid di Kotamadya Bogor. Fian ( 9 thn, murid kelas 3, SD inklusi), seorang anak penyandang autis telah ditampar hanya karena ia tidak fokus (khusyuk) ketika shalat jum’at oleh seorang jama’ah (dewasa) yang merasa terganggu.
Hati kami tersayat, air mata membasahi papan ketik menceritakan kisah duka ini, nyali menjadi ciut untuk menunaikan amanah Allah SWT membesarkan anak yang berkebutuhan khusus di negeri tercinta yang penuh kekerasan ini. Perlukah kami memiliki sebuah tank dan senapan teracung untuk meraih hak kami hidup berdampingan ?
Fian tinggal dekat mesjid itu, dan sudah merupakan kebiasaannya ikut shalat berjamaah. Tentang ketaatan pada waktu, jangan tanya Fian dan anak penyandang autis pada umumnya. Mereka sangat taat jadwal bahkan aktifitas rutinnya telah diatur oleh prosedur tetap (protap) yang tertanam dalam otaknya. Ketaatan mereka dapat mengalahkan ketaatan orang dewasa yang berpendidikan sekalipun. Lihat saja Tohiro atau Raafi (10 tahun) mereka segera mengambil wudlu dan mengerjakan shalat apabila jam tubuhnya membunyikan tanda yang 5 waktu tiba. Protapnya Tohiro mengatakan : “baca Al Qur’an setelah salam, buat tanda pada ayat terakhir yang dibaca, untuk dilanjutkan setelah shalat berikutnya “ Protap ini membuatnya khatam Al Qur’an pada usia yang sangat muda. Mereka akan merasa tidak nyaman apabila rutinitas itu berubah, bahkan dapat menjadi tantrum (marah). Protapnya Raafi lain lagi, ia harus shalat di shaf pertama dan datang lebih awal untuk mendapatkannya. Sering ia disuruh pindah kebelakang karena dianggap tidak pantas, ia kemudian menyelinap dengan berbagai cara untuk mengambil kembali haknya. Kelebihan – kelebihan itu hanya diketahui dan dilihat oleh keluarga dekatnya. Tetapi masyarakat – maaf`- bahkan orang dewasa yang berpendidikan sekalipun hanya melihat dan mengetahui kekurangan – kekurangan anak penyandang autis. Ini yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa penamparan tersebut.
Anak penyandang autis (antara lain) karena dorongan otak yang tidak bisa dikendalikannya selalu ingin bergerak, populer dengan istilah hiperaktif atau hiperkinesis atau puluhan istilah ilmiah lainnya,. Otaknya tanpa sebab yang jelas selalu mengirimkan perintah – perintah ke tubuhnya untuk bergerak, “ bergerak !` bergerak !, rasakan sensasi dari sebuah gerakan ! “. Jika tidak tubuhnya yang bergerak/lingkungannya diam maka lingkungannya yang bergerak dan ia bisa duduk diam memperhatikannya.
Masyarakat disekitar mesjid dan tempat tinggalnya telah mengenal Fian sebagai anak berkebutuhan khusus. Semula tidak ada masalah tentang kehadirannya di mesjid di hari Jum’at itu. Karena dekat dengan rumahnya ia shalat tanpa pendamping. Seorang bapak yang menjadi tamu salah seorang warga dan tidak mengenal Fian kemudian merasa terganggu oleh gerak tubuhnya, lalu ditindak lanjuti dengan penamparan. Meskipun telah ditegur oleh jamaah lain, si penampar bersikeras untuk menjadi penegak ketertiban. Seberapa kuatkah seorang anak berusia 9 tahun menahan tamparan orang dewasa ?. Seberapa besar dampak psikologis sebuah tamparan dibanding rasa sakitnya ?. Patutkah seorang anak mendapat kekerasan ? Di rumah ibadah pula ? Dan sederet pertanyaan lagi yang tidak dimuat pada lembaran kertas ini.
Tidakkah kita mau belajar dari Nabi Muhammad SAW, junjungan kita ? Menurut Amini (2003) meriwayatkan kisah : pada suatu hari, ketika Nabi sedang melakukan shalat berjama’ah, Husain yang masih kecil berada di dekat beliau. Bila Nabi sujud, Husain datang dan naik di punggung beliau lalu menggerak-gerakkan kakinya sambil mengatakan , “Hus,hus”. Jika Nabi hendak mengangkat kepala (bangkit dari sujud), beliau mengambilnya dan meletakkannya di sampingnya. Bila Nabi sujud lagi, Husain naik lagi ke punggung beliau dan mengatakan, “Hus, hus”. Ia terus melakukan itu sampai Nabi SAW selesai shalat. Lalu seorang Yahudi berkata kepadanya, “Wahai Muhammad kalian melakukan sesuatu kepada anak-anak yang kami tidak melakukannya”. Nabi pun menjawab : “ Jika kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kalian pasti menyayangi anak-anak.” “ Kalau begitu, aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” kata orang Yahudi itu. Ia masuk Islam demi melihat keramahan Rasullullah SAW (dalam Bihar Al-Anwar, XLII, hal.296).
Peristiwa penamparan ini hanyalah puncak sebuah gunung es. Anda mungkin hanya melihat puncaknya saja yang tersembul dari permukaan. Kami para orang-tua dan anak penyandang autis memikul seluruh berat gunung es itu. Anak-anak kami yang dijahili (bullying) di sekolah, para orangtua yang protes atas program- inklusi, mata yang melotot dan bibir yang mencibir ketika kami bawa anak kami ke dunia luar untuk memperkenalkannya pada kehidupan dan benda-benda disekitarnya, perlakuan yang diskriminatif, pergunjingan dibelakang kami, maaf sekali lagi lembaran kertas ini tidak cukup untuk memuatnya.
Kami dan anak kami yang berkebutuhan khusus tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kami. Kami hanya ingin merasakan hak kami untuk hidup berdampingan, saling pengertian dan jauh dari kekerasan. Tohiro boleh menggantung gambar tank dan orang bersenapan hanya untuk hiasan dinding. Idenya yang cemerlang tentang Front Pembela Anak Autis cukup sebatas wacana saja dan jadi bahan kami untuk bisa tertawa mengusir lara.
Para orangtua anak- penyandang autis, yang tergabung dalam :
Yayasan Keluarga Istimewa Indonesia
Jl. Boulevard Blok O.I/16, Taman Cimanggu, Bogor 16710
Tel. : 0251 – 8336615, Fax. : 0251 – 8312687
Email : keluargaistimewa@yahoo.co.id
Website : www.ikatankeluargaistimewa.blogspot.com
Kontak person : Musphyanto Chalidaputra, Pembina, HP. 0816 812 892
sudah termasuk games Outbound ( Flying Fox, Jaring Kargo, Elvis Walk, Double Line, Origami, Transfer Ball) dan makan siang
Syarat Peserta :
Tenaga pelaksana khitanan bersama :
Biaya :
Rp. 400.000,-/anak sudah termasuk tindakan medis (khitan) dan bingkisan untuk anak
Metode :
Pada metode ini ujung kulup dilebarkan, lalu ditahan agar tetap meregang dengan cara memasang semacam cincin yang terbuat dari karet (silicon), biasanya ujung kulup akan menghitam dan terlepas dengan sendirinya. Proses sunat itu sendiri cukup singkat, sekitar 3-5 menit.
Keunggulan :
Formulir Pendaftaran
Nama peserta : …………………………………………………………
Nama orang tua peserta : …………………………………………………………
Nama sahabat : …………………………………………………………
Alamat : …………………………………………………………
Biaya khitan dapat ditransfer ke rekening Bank Mandiri Cab.Bogor a/n.Yayasan Keluarga Istimewa Indonesia : 133.000.708.5574 (bukti transfer harap di fax ke : 0251 – 312687)


Dalam rangka menyambut Bulan Peduli Autis Internasional, di Bulan April ini Ikatan Keluarga Istimewa Bogor mengadakan Pameran Lukisan karya anak-anak penyandang Autis di Botani Square Kota Bogor. Acara tersebut diadakan pada:
Lukisan yang dipamerkan adalah 23 lukisan yang terkumpul pada Lomba Melukis 2007 yang diselenggarakan di penghujung bulan Desember 2007 lalu yang diselenggarakan oleh IKI bekerja sama dengan PT Triman Sentosatama.
Dalam pameran lukisan ini, IKI juga menghadirkan buku katalog lukisan yang berjudul : Lukisanku, duniaku, warna adalah jiwaku, goresan adalah kata-kataku. Di dalam buku ini berisi tentang seputar autisma dan permasalahannya , artikel tentang perkembangan menggambar pada anak terutama special needs, serta cerita dibalik lukisan yaitu cerita dari orangtua atau terapis tentang gambar yang dilukis oleh anak-anak tersebut dan juga tentang riwayat cerita tentang anak itu sendiri.
Kami berharap dengan kegiatan pameran lukisan ini-Di Bulan Peduli Autis-adalah masyarakat umum, pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya tergugah untuk berbuat lebih banyak lagi untuk anak-anak spesial ini. karena pada dasarnya mereka juga mempunyai kemampuan dan kelebihan sebagaimana anak-anak lain pada umumnya
IKI mengadakan wisata musik angklung di Saung Udjo Bandung, dalam rangka rencana pelaksanaan terapi musik di IKI. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada :
Manfaat yang diharapkan melalui mengikuti Wisata Musik Angklung adalah:
1. Melatih pendengaran dengan membedakan nada angklung dan arah datangnya suara.
2. Membangkitkan minat terhadap musik angklung
3. Membangkitkan kepercayaan diri dan kebanggaan anak atas kemampuannya (self esteem)
4. Melatih suasana kompetensi dan menciptakan suasana gembira
5. Memperkenalkan tentang salah satu alat musik tradisional (angklung)
6. Menjadi ajang silaturrahmi di antara anggota IKI
10.30 – 11.00 : Belajar Musik Angklung
Anak Autis dan peserta diajarkan bagaimana cara memainkan alat musik angklung.
11.00 – 12.00 : Bermain Musik Angklung bersama
Setelah semua peserta terutama Anak Autis belajar bagaimana memainkan alat musik angklung, inilah
kesempatan untuk mempraktekan keterampilan musik tersebut dengan memainkan beberapa lagu pilihan
secara bersama-sama.
12.00 – 13.00 : I S H O M A
TERAPI MUSIK IMPROVISASI (TMI) UNTUK PENYANDANG SPEKTRUM AUTISM
Kebebasan penuh kepada klien dan terapis untuk berimprovisasi tanpa terkekang dengan aturan-aturan musik konvensional
Dasar pelaksanaan terapi musik :
- Menyertakan elemen-elemen musik : Pitch, tempo, timbre dan dinamika
Langkah-langkah model TMI :
- Asesmen
- Rencana perlakuan
- Intervensi dan pencatatan perlakuan
q - Evaluasi dan Terminasi Perlakuan
Ragam improvisasi permainan musik :
- Bermain Alat Musik
- Mendengar Musik
q - Bernyanyi
a. Ketepatan ukuran, yaitu 60 cm x 40 cm bidang gambar, landscape dengan sisi putih masing masing 5 cm ke ujung kertas pada ke-4 sisinya. Gambar yang tepat mendapat nilai 3, sedangkan yang tidak sesuai mendapat nilai 1.
b. Ketepatan waktu penyerahan, yaitu Tgl. 2 Januari 2008. Gambar yang diterima sebelum atau pada tanggal 2 Januari 2008, Mendapat nilai 3, sedangkan yang diterima sesudahnya mendapat nilai 1.
c. Kesesuaian Judul dengan lukisan. Dengan nilai sebagai berikut : Tidak Sesuai = 1, Mendekati = 2, Sesuai = 3.
d. Keindahan. Dengan nilai : Indah = 1, Indah sekali = 2, Sangat indah sekali = 3
Kriteria tersebut kami tetapkan setelah mempertimbangkan bahwa :
1) Perkembangan kemampuan menggambar anak pada umumnya melalui beberapa tahap sejalan dengan usianya,
2) Perkembangan kemampuan menggambar anak penyandang autis sangat spesifik dan berbeda dengan anak pada umumnya dan berbeda pula antara anak satu dan lainnya yang seusia,
3) Ketepatan ukuran dan waktu sudah disebutkan dalam persyaratan lomba,
4) Kesuaian Judul : adalah mencocokkan antara judul yang diberikan dan lukisannya.
5) Keindahan : dapat mewakili atau merupakan penjumlahan dari beberapa aspek teknis sebuah lukisan, yaitu : pemilihan warna, bentuk goresan/sapuan, detil objek, kreatifitas dan lain-lain..
Cara penentuan :
1) Setiap lukisan diberi nomor urut dan ditempelkan pada corrugated plastik berwarna hitam ukuran : 60 x 90 Cm.
2) Setiap lukisan ditampilkan selama 1 menit secara bergiliran untuk dinilai oleh tim penilai.
Tim Penilai :
1) Adalah semua anggota IKI yang hadir pada pertemuan bulanan, Tanggal 6 Januari 2008.
2) Tim penilai tidak mempunyai hubungan dengan anak peserta, baik untuk terapi maupun keluarga.
3) Jumlah Tim Penilai setelah diseleksi berdasarkan ketentuan diatas ada sebanyak 7 orang.


