Pada tanggal 27 November 2008, YKII memprakarsai terselenggaranya kegiatan diskusi tentang " Peran Serta para Pemerhati dan Praktisi Penanganan Anak Autisme Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Sesuai UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional". Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Manajemen Bisnis IPB Jl. Raya Pajajaran Bogor dan dihadiri oleh Kasubdit Dikdasmen Dinas Pendidikan Kota Bogor Bapak Drs. Chasrodi, MPd dan perwakilan dari Sekolah-Sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP Bogor, juga dihadiri perwakilan dari Klinik terapi, Dokter anak dan pemerhati autis.
Tujuan dari kegiatan ini adalah terjalinnya komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak autisme dan spektrumnya dan memanfaatkan semua potensi yang ada di Kota Bogor.
Kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi ini adalah :
- Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah amanah dari Allah terhadap orang tua, guru dan masyarakat, yang harus dibina agar bisa mandiri dalam kehidupannya. Oleh karena itu, ABK juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
- Jumlah anak berkebutuhan khusus yang semakin banyak masih menghadapi kendala dalam memperoleh haknya sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sebagian besar sekolah negeri (tingkat kanak kanak sampai lanjutan) masih enggan menerima anak berkebutuhan khusus untuk belajar di tempatnya dengan berbagai macam alasan.
- Penyelenggaraan pendidikan inlusif yang sudah dilandasi dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional perlu diimplementasikan bagi masa depan anak berkebutuhan khusus, dengan merumuskan sistem, pola, kurikulum, dan penyiapan tenaga guru yang benar-benar memahami ABK.
- Beberapa unsur masyarakat dan kalangan pendidik yang memperhatikan anak kebutuhan khusus telah ada dan semakin banyak namun masih berjalan sendiri sendiri dan kurang solid dalam membantu menyiapkan masa depan ABK.
- Pokja inklusi yang sudah ada perlu diperkuat dengan menambah berbagai unsur dan bidang-bidang keahlian agar memiliki daya dorong yang kuat secara politis dan sosial terhadap implementasi sekolah inklusif terhadap ABK
- Pokja pendidikan inklusi yang idealnya terdiri dari berbagai unsur seperti birokrat, guru, dokter, tokoh, ahli pangan/gizi perlu segera didirikan untuk mengefektifkan kegiatan yang didedikasikan kepada anak berkebutuhan khusus
