Selasa, 14 April 2009

amandemen Kegiatan Dukungan

Berhubung dengan adanya beberapa kesulitan antara lain :
- Kesulitan untuk mendapatkan tenaga Guru Pembimbing Khusus (GPK) dengan kualifikasi akademik minimal D-IV atau sarjana (S-1) latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan khusus/Pendidikan Luar Biasa, sebagaimana dideskripsikan dalam buku Model Penyelenggaraan Pendidikan Khusus di Provinsi Jawa Barat diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tanggal 3 Juni 2008 Bab IV Sub D Pendidik dan tenaga kependidikan poin 4 (halaman 13),
- waktu yang tersedia untuk rekruitmen sangat singkat
- beberapa tenaga GPK yang saat ini bernaung di bawah YKII sudah terisi penuh jadwalnya dengan pendampingan anak yang lain, maka proposal “Dukungan Proses Belajar-Mengajar Kelas Reguler Inklusi oleh Yayasan Keluarga Istimewa Indonesia Kepada Sekolah Dasar Negeri Semeru 6 Bogor” tanggal 8 April 2009 perlu dilakukan perubahan sebagai berikut :

 Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK-autistik) yang mendapat pendampingan menjadi 4 (empat) anak yaitu yang saat ini duduk di kelas 5; dengan pertimbangan bahwa anak-anak tersebut akan menghadapi Ujian Akhir Nasional tahun 2010 sehingga perlu diprioritaskan
 Jumlah GPK menjadi 1 orang yaitu Ibu Ernawati, SPd., daftar riwayat hidup terlampir
 Durasi pertemuan = 3 x 35’ / 2 ABK / 2 mata pelajaran
 Banyaknya pertemuan 6 x pertemuan berhubung tanggal 9 Mei adalah hari libur nasional
 Jadwal pertemuan terbaru terlampir
 Dengan hanya ada 1 (satu) GPK maka tenaga koordinator dihapuskan

Tidak ada komentar: